Mar 25, 2019
Pertamina Pamit ke Chevron untuk Bor Sumur di Blok Rokan
PT Pertamina (Persero) berharap PT Chevron Pacific Indonesia bisa segera mengizinkan perusahaan migas pelat merah tersebut untuk mengebor beberapa sumur di Blok Rokan. Meski demikian, seharusnya tahun ini memasuki masa transisi sebelum Blok Rokan resmi dipegang Pertamina pada 2021 mendatang.
Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu mengatakan perusahaan harus segera mengebor sumur agar produksi Blok Rokan pada 2021 mendatang tak menurun dari posisi saat ini, yakni 190 ribu barel per hari. Selain itu, pengeboran di awal tentunya memudahkan transisi Pertamina di Blok Rokan.
"Jika sudah ada yang dibor, maka secara transisi lebih mudah. Kru kami ada di sana, pengeboran sudah ada di sana, sumber daya sudah ada di sana begitu memasuki tahun 2021 mendatang. Ini yang akan kami lakukan, yaitu program pemboran dimana Pertamina bisa berpartisipasi," jelasnya, Kamis (17/1).
Pun begitu, ia menuturkan izin pengeboran dari Chevron tetap dibutuhkan lantaran Blok Rokan masih di bawah kelolaan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut hingga 2021. Hingga saat ini, lampu hijau dari Chevron belum diberikan. Namun, ia mengaku, diskusi antara kedua pihak sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Belum munculnya izin pengeboran dari Chevron disebut menghambat aktivitas Pertamina di masa transisi Rokan. Dharmawan menuturkan saat ini Pertamina berencana membangun dua pipa minyak baru dengan jalur Minas-Duri-Dumai dan Balam-Bangko-Dumai karena pipa yang lama punya kondisi yang tidak baik lagi.
Jika pipa tak dibetulkan, maka itu bisa menghambat aliran produksi Rokan ke kilang Dumai pasca 2021 mendatang. Makanya, Pertamina juga telah meminta izin Chevron untuk membangun pipa yang dimaksud.
"Sedang dikaji execution plan dan proyek ini semoga bisa berjalan 2019. Pipa ini akan diganti, namun kami belum bisa berikan nilai investasi karena kami baru mau lelang kontraktor pipa tersebut," terang dia.
Di samping itu, perusahaan juga memastikan telah membentuk anak usaha untuk menjadi operator Blok Rokan, yakni PT Pertamina Hulu Rokan pada 20 Desember 2018 lalu. Rencananya, kontrak bagi hasil produksi Blok Rokan juga akan diteken pada bulan ini.
"Kemarin kami sudah membayar bonus tandatangan Blok Rokan US$784 juta, dan PSC signing bisa tarf final pada bulan ini," imbuh dia.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina pada 31 Juli 2018 lalu.
Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dari Chevron dalam mengelola blok tersebut.