Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa rancangan undang-undang (RUU) minyak dan gas (migas) menjadi momentum untuk mendorong produksi nasional.
Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat terbatas (ratas) dengan topik RUU Migas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Menurut Jokowi, migas adalah sumber daya pembangunan yang strategis meskipun bukan energi terbarukan. Maka dari itu, lewat RUU Migas harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional kita.
"Karena itu, tujuan pembentukan RUU ini harus mendorong produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri dan investasi SDM kita di industri migas," ujar dia.
Tidak hanya itu, Jokowi juga menekankan agar RUU Migas nantinya menjadi perlindungan hukum untuk reformasi tata kelola migas sehingga lebih efisien, transparan, dan tidak berbelit-belit. Adapun, RUU Migas ini adalah usulan dewan perwakilan rakyat (DPR).
"Oleh sebab itu kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar RUU ini tidak bertentangan dengan konstitusi," jelas Jokowi.
Dalam rangka penyegaran penanggulangan api dan bahaya kebakaran sebagai salah satu kegiatan dari agenda program HSE PT Saptawell Tehnicatama di ... Read More...